Tampilkan postingan dengan label imbbintaro. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label imbbintaro. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 Oktober 2022

PERSYARATAN IZIN SITE PLEN / IRK





1. Scan Nomor Izin Berusaha (NIB) OSS | Wajib

2. Scan Izin Tetangga & scan foto copy KTP nya | Wajib

3. Scan Surat Pernyataan tanah tidak dalam sengketa dan siap mengikuti ketentuan tata ruang. (klik disini

 4. GambarRencana Site Plan, Peta Situasi, Denah (1: 100/200), Tampak (1: 100/200), Potongan (1: 100/200) dan Detail Septictank , Sumur resapan Air Hujan dalam bentuk file autocad (DWG) | Wajib

5. Scan Status kepemilikan atas tanah (HGB/SHM/Sewa/JualBeli/......................(*) disertakan dengan surat ukur/gbr ukur. (bila diagunkan lampirkan surat keterangan Bank); | Wajib

6. Scan NPWP Pemohon | Wajib

 7. Scan KTP Pemohon/Penanggung Jawab (Asli) | Wajib

 8. Scan Akta Pendirian Perusahaan & Perubahannya yang telah disahkan Kemenkumham | Wajib

9. Scan NPWP Perusahaan (Berbadan Hukum) Atau NPWP Pribadi (Perseorangan) | Tentatif

10. Scan ijin lokasi dari OSS

11  SURAT KUASA

Rabu, 01 Juni 2022

IJIN SIMBG -PU


          Sejak diberlakukan nya UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib dan andal khususnya dalam proses penyelenggaraan ada 2 macam yaitu

1.       Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMB 

2.        Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung (SLF) 

Dengan diterbitkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terdapat perubahan substansi fundamental dalam proses penyelenggaraan perizinan bangunan gedung yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang -Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung .

           Untuk itu jasaimb.com  membantu dalam pengurusan  dan perlengkapan untuk bisa mendirikan sebuah bangunan daerah cakupan saya meliputi area JAKARTA ,TANGERANG DAN DEPOK .

Featured Post

Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Non Berusaha ( KKPR )

  Persyaratan KKPR 1. KTP Pemohon (Asli) 2. NPWP Pemohon (Asli) 3. Kartu BPJS Kesehatan Aktif (Perorangan) 4. Surat Pernyataan Kebutuhan Lah...