Rabu, 01 Juni 2022

IJIN SIMBG -PU


          Sejak diberlakukan nya UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib dan andal khususnya dalam proses penyelenggaraan ada 2 macam yaitu

1.       Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMB 

2.        Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung (SLF) 

Dengan diterbitkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terdapat perubahan substansi fundamental dalam proses penyelenggaraan perizinan bangunan gedung yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang -Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung .

           Untuk itu jasaimb.com  membantu dalam pengurusan  dan perlengkapan untuk bisa mendirikan sebuah bangunan daerah cakupan saya meliputi area JAKARTA ,TANGERANG DAN DEPOK .

Rabu, 16 September 2020

SOLUSI IMB DAN PBG ANDA


ANDA  BINGUNG  URUS  IMB..?

MALES  RIBET ..?

SUSAH ONLINE  

NGAK ADA DRAFTER NYA 


SAYA AKAN BANTU SEMUA ITU
ANDA TINGGAL NUNGGU INFORMASI 
DAN BAYAR HASILNYA...

URUS IMB RUMAH TINGGAL ,GUDANG ,KANTOR DAN PERLENGKAPAN LAINYA
KONTAK  SAYA


KONTAK WA





Featured Post

Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Non Berusaha ( KKPR )

  Persyaratan KKPR 1. KTP Pemohon (Asli) 2. NPWP Pemohon (Asli) 3. Kartu BPJS Kesehatan Aktif (Perorangan) 4. Surat Pernyataan Kebutuhan Lah...